Gantuang ciri
Gantung Ciri adalah sebuah nagari yang indah yang terletak di kaki bukit
bernama Bukik Singo-singo, dan sekaligus berhadapan langsung dengan
Gunung Talang di Solok Sumatera Barat.
Karena letaknya yang diapit
oleh Gunung dan Bukit, maka Gantung Ciri menjadi Nagari yang memiliki
udara sangat sejuk, udara yang masih bersih dari pepohonan yang rimbun
di bawah siraman cahaya matahari yang hangat.
Di kanan dan kiri
terhampar sawah-sawah nan luas dan hijau. Hamparan tanah yang
berbukit-bukit menjadikan sawah-sawah yang ada tersusun dengan rapi bak
tangga alam yang cantik. Suara gemercik air sungai yang mengalir jernih
menambah suasana alami yang dapat menimbulkan rasa rindu bila seseorang
pernah mengunjunginya.
Tanah di Nagari Gantung Ciri adalah tanah yang
sangat subur, sehingga sangat cocok untuk pertanian. Hebatnya lagi alam Nagari ini mempunyai suhu/cuaca berada pada titik normal [tidak terlalu panas dan tidak pula terlalu dingin]. Jadi intinya cocok untuk semua jenis tanaman baik tanaman daerah dingin dan daerah panas. Maka tidak heran
bila sebagian besar penduduk setempat memilih bertani sebagai profesi
mereka, disamping ada juga yang berdagang.
Karena tanah yang subur,
Nagari Gantung Ciri merupakan salah satu pemasok beras Solok terbaik di
Sumatera Barat, sebab beras yang diproduksi mengasilkan nasi yang putih
bersih dan menggugah selera. Bila dimakan saat masih hangat dengan samba
lado, uwok pucuak ubi dan goreng ikan asin, hmmm... lamak bana.
Nagari
Gantung Ciri merupakan salah satu dari sekian banyak Nagari yang
terletak di Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Letaknya
yang diapit oleh dua Nagari lain yaitu : Selayo dan Jawi-jawi, membuat
kita dapat melihat pemandangan yang indah terus menerus tanpa henti
hingga kita sampai di tujuan. Jalanan pun sudah diaspal sehingga terasa
mulus dan tidak sulit saat dilewati. Untuk mencapai tempat ini hanya
membutuhkan waktu 30 menit perjalanan dari kota Solok. Hanya perlu
mengambil arah ke Padang, lalu belok kanan saat di Simpang Selayo, maka
mulailah menempuh perjalanan yang menyenangkan.
Adat Istiadat
Nagari Gantung Ciri adalah nagari yang masih sangat memegang teguh
adat istiadat Minang Kabau. Sejak mulai masuknya rombongan pertama ke
wilayah ini, maka bersamaan dengan itu pula adat pun ada.
Penduduk
Nagari Gantung Ciri konon berasal dari keturunan raja Pagaruyuang yang
telah berkembang biak. Dikarenakan jumlah keturunan yang sudah sangat
banyak, maka merekapun pergi keluar kota kerajaan (Pagaruyuang) dan
mencari wilayah-wilayah sebaran baru untuk ditempati. Salah satu daerah
yang mereka datangi adalah Singkarak, Kabupaten Solok, dan dari sanalah
mereka kemudian berpencar lagi hingga sampai ke Nagari Gantung Ciri.
Saat
pertama kali para nenek moyang ini datang, mereka terdiri atas empat
marga, yang dalam bahasa Minang Kabau disebut SUKU. Suku-suku tersebut
adalah : Tanjung, Jambak, Koto Piliang dan Melayu. Namun seiring dengan
makin bertambahnya penduduk, maka suku-suku ini pun berkembang dan
menjadi banyak. Seperti : Guci, Melayu, Bendang dan lain sebagainya.
Namun
terbentuknya suku-suku baru ini tidak dengan begitu saja. Seperti
contoh suku Guci, suku ini merupakan saudara dari suku Tanjung. Suku
Guci berasal dari Suku Tanjung yang sudah berkembang. Adapun suku lain
yang juga saling bersaudara adalah Bendang dengan Melayu.
Adat
istiadat di Nagari Gantung Ciri sangat dijunjung tinggi oleh
masyarakatnya, mulai dari yang tertua sampai pada yang termuda. Mereka
menjunjung tinggi motto ADAT BASANDI SARAK, SARAK BASANDI KITABULLAH
yang artinya Adat berdasarkan pada Agama dan Agama berdasarkan pada
Kitab Suci Al-Quran.
Untuk mejaga semua aturan-aturan
adat yang telah ditetapkan tersebut, maka setiap suku memiliki
Ninik-Mamak. Ninik-Mamak adalah orang yang memiliki pangkat dalam adat
dan sukunya. Mereka adalah orang-orang yang mengerti adat dan merupakan
orang yang dituakan dalam sukunya.
Ninik-Mamak
berasal dari gabungan kata Ninik dan Mamak. Ninik adalah Kakek yang
merupakan Paman dari ibu (bisa Kakak laki-laki atau Adik laki-laki
nenek) dan Mamak berarti Paman yang merupakan Kakak laki-laki atau Adik
laki-laki ibu. Hal ini dikarenakan hubungan keturunan pada Masyarakat
Minang Kabau yang Matrilineal (menurut garis ibu).
Pada
kasus perpecahan suku dari suku Tanjung mejadi dua suku yang bersaudara
(dengan suku Guci), ini dikarenakan suku Guci telah memiliki
Ninik-Mamak sendiri, sehingga sudah dapat di pisah dari suku asalnya,
namun yang membuat suku Guci tetap disebut bersaudara dangan suku
Tanjung adalah karena suku Guci masih memiliki Penghulu (salah satu
jabatan dalam suku) yang sama dengan suku Tanjung. Disebabkan oleh
persaudaraan antar suku tersebut maka timbul aturan dimana pria dan
wanita antar kedua suku tidak boleh saling menikah satu sama lain.
Bila dipahami sepintas lalu memang terdengar agak rumit, namun akan dapat dimengerti bila diketahui secara lebih mendalam.